Sukses

Cerita Prajurit Kodim Berau Gagalkan Sabu 1 Kg di Kalimantan

Atas keberhasilannya itu, parajurit Kodim tersebut mendapat penghargaan dari BNN.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada ketiga prajurit Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN). Mereka dinilai telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Kalimantan.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di lapangan upacara Makorem 091/ASN. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda (Purn) Budi Harto, dan Serda David Uillo.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pihak lain yang sudah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba. Dengan adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim, Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam memenangkan perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Kaltim dan Kaltara.

“Anggota TNI juga boleh menangkap penyalahgunaan narkoba, karena mereka melebihi dari tugas TNI, maka diberi penghargaan. Anggota TNI yang mengungkapkan penyalahgunaan narkoba karena dedikasi, keuletan, motivasi dan semangatnya,“ kata Raja Haryono dalam keterangannya, Senin (26/2/2018).

Dia menambahkan, anggota Komando Distrik Militer (Kodim) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Transaksi narkoba dilakukan di perbatasan Kabupaten Berau dan Bulungan yang memisahkan antara provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam kejadian sekitar awal 2016 itu, personel TNI membekuk dua pelaku. Mereka adalah Mannur dan Muhammad Yasir, yang merupakan warga Bulungan. Dari keduanya disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelabui Petugas

"Oleh pelaku, narkoba ini disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan," kata Raja Haryono.

Pengungkapan transaksi narkoba tersebut atas laporan warga kepada personel Babinsa Tanjung Batu, Serda David Ulo. Transaksi sengaja dilakukan di perbatasan provinsi guna mengelabui lacakan petugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.