Sukses

Polisi Bekuk 6 Remaja Bekasi Pemerkosa Gadis di Bawah Umur

Aksi para remaja itu terkuak setelah pemilik warung kopi mendapati kedua korban yang dalam kondisi tak mengenakan busana.

Patroli, Bekasi - Enam remaja yang masih di bawah umur ditangkap polisi lantaran memerkosa seorang gadis di bawah umur secara bergiliran.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (25/2/2018), enam remaja di bawah umur ini ditangkap petugas Reskrim Polsek Bekasi Selatan. 

Peristiwa ini berawal saat korban bersama rekannya yang juga merupakan gadis di bawah umur dijemput pelaku. Keduanya dicekoki minuman keras hingga mabuk lalu dibawa ke sebuah warung kopi Perumahan Manggala Persada, Bekasi Selatan.

Satu korban digilir tiga pelaku, sementara korban lain yang sedang datang bulan selamat dari aksi bejat pelaku. Aksi para remaja itu terkuak setelah pemilik warung kopi mendapati kedua korban yang dalam kondisi tak mengenakan busana.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami pemerkosaan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami trauma. Korban lainnya masih dimintai keterangan di Polsek Bekasi Selatan.

Kini para pelaku yang masih di bawah umur dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.