Sukses

Buntut Penyelundupan Sabu, Keamanan Laut Sumatera Diperketat

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan jajarannya memperketat wilayah perairan utara Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto memerintahkan jajarannya memperketat wilayah perairan utara Sumatera, menyusul adanya dua penyelundupan sabu akhir Februari 2018. Terlebih, jumlah sabu yang diselundupkan itu besar.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Narkoba (Polri), khususnya wilayah utara pantai Sumatera untuk berkoordinasi dengan Dir Polair dan Bea Cukai," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Jajaran yang diperintahkan meliputi Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polda Kepulauan Riau.

Mereka diperintahkan melakukan sejumlah kegiatan bersama Dit Polair dan Bea Cukai setempat untuk berpatroli di wilayah masing-masing, terutama yang dianggap rawan jalur kapal yang diduga membawa narkoba.

"Agar melakukan pemeriksaan terhadap isi atau muatan kapal dan nakhoda serta ABK (anak buah kapal) dan lain-lain," tutur dia.

Pada operasi ini, Eko juga memerintahkan jajarannya melibatkan anjing pelacak K9 untuk mencari benda mencurigakan seperti sabu. Jika ditemukan narkoba, maka langkah berikutnya adalah diproses secara hukum.

"Kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak ditemukan narkotika, maka kapal tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," ucap Eko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Penyelundupan

Sebelumnya, penyelundupan sabu seberat 1 ton menggunakan Kapal Sunrise Glory berbendera negara Singapura berhasil digagalkan di perairan Philips, Batam, Kepulauan Riau pada 7 Februari 2018.

Dua pekan kemudian, penyelundupan sabu dengan jumlah fantastis melalui jalur laut kembali digagalkan di lokasi yang sama. Sabu seberat 1,6 ton diamankan dari kapal Taiwan berbendera Singapura yang ditangkap di perairan Philips, Batam, Kepulauan Riau pada 20 Februari 2018.

Dan pada Jumat 23 Februari 2018, sebuah kapal asing yang diduga mengangkut narkoba kembali diamankan. Hingga saat ini, petugas masih menyisir isi kapal untuk mencari barang bukti narkoba yang dicurigai.

"Baru dimulai kembali kerja yaitu memeriksa bagian dalam frezzer kapal dengan memilah-milah dan meneliti satu persatu barang-barang serta dibantu anjing pelacak K-9 milik Bea Cukai Batam," ujar Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.