Sukses

KPU: Kita Siap Pertanggungjawabkan soal Partai Bulan Bintang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya hadir dalam mediasi hari kedua dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya hadir dalam mediasi hari kedua dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Mediasi tersebut akan digelar pada hari ini, Sabtu (24/2/2018).

Mediasi hari ini akan dilakukan mediasi lanjutan, setelah mediasi pertama gagal.

"Insyaallah ada anggota KPU yang hadir. Melanjutkan mediasi," ucap Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.

Salah satu hal yang dipersoalkan PBB adalah mengenai adanya perbedaan status di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat. Ketika diumumkan secara nasional, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun ketika diumumkan pada tingkat provinsi, PBB dinyatakan memenuhi syarat.

Menanggapi hal tersebut, Hasyim mengatakan, semestinya tidak ada perbedaan. Karena, berita acara bentuknya berjenjang dari Kabupaten hingga nasional. Artinya, berita acara maupun isinya pada tingkat provinsi Papua Barat pun hanya ada satu dan sama.

"Kan berjenjang. Yg namanya rekapotulasi berjenjang. Rekapitulasi hasil verifikasi KPU Provinsi terhadap pengurus provinsi, dan hasil laporan KPU Kabupaten. Itu yang dijadikan dasar KPU untuk rekap nasional," ujar Hasyim.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2 Opsi Tawaran

Hasyim memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar terkait dua alternatif opsi yang ditawarkan oleh PBB untuk KPU. Begitu juga terkait pernyataan Ketua Umum PBB yang menyatakan siap melawan KPU sampai mati dan akan membawa persoalan ini hingga ke ranah hukum pidana.

Namun dia menegaskan, KPU akan tetap berpegang teguh pada hasil kerjanya.

"Kita lihat perkembangannya kan. KPU yang digugat, KPU liat perkembangan gugatannya seperti apa," kata Hasyim.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja KPU selama ini, dia menyatakan KPU siap untuk menghadapi apapun gugatan yang diberikan.

"Ya orang melaporkan, menggugat, kita (harus) siap mempertanggung jawabkan kinerja KPU," ujar Hasyim.

 

3 dari 3 halaman

Persiapan Hari Ini

Menurut dia, tidak ada yang istimewa dengan persiapan mediasi hari ini. Hanya saja KPU lebih banyak memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan.

"Yang dipersiapkan sama, informasinya semakin diperkaya, supaya kemudian yang diperbincangkan semakin mendalam," ujar Hasyim. 

Rencananya, hari ini bukan hanya PBB yang akan datang ke Bawaslu untuk melakukan mediasi dengan KPU. Ada juga Partai Idaman dan Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo. 

Sebelumnya, KPU juga digugat oleh beberapa partai lainnya, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, serta Partai Republik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.