Sukses

Guru di Surabaya Cabuli 65 Muridnya sejak 2013

Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah tempat mulai dari ruangan kelas, kolam renang, hingga bus yang digunakan untuk karya wisata.

Liputan6.com, Surabaya - Guru wali kelas sekolah dasar di wilayah Semampir, Surabaya, berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli 65 siswanya. Perbuatan keji pelaku telah berlangsung sejak 2013.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (23/2/2018), enam korban di antaranya telah melaporkan tindakan asusila pelaku ke polisi. Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah tempat mulai dari ruangan kelas, kolam renang, hingga bus yang digunakan untuk karya wisata.

Saat ini polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan guru ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban.

"Karena pelaku ini wali kelas, jadi pelaku ini main pegang-pegang korbannya, karena mungkin korban takut kepada gurunya yang juga merupakan wali kelas korban," jelas Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur.

Polisi juga menangkap seorang warga Rungkut Surabaya yang mencabuli lima bocah perempuan. Kelima korban yang rata-rata berusia enam tahun merupakan tetangga pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.