Sukses

Ribuan Warga Tolak Eksekusi Lahan

Ribuan warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, menolak rencana eksekusi tanah Pengadilan Negeri Manado.

Liputan6.com, Manado: Ribuan warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, menolak rencana eksekusi tanah Pengadilan Negeri Manado, Kamis (21/4). Mereka memblokir jalan dengan menggunakan bambu dan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi. Mereka juga mempertontonkan aktraksi tarian cakalele suku Bantik.

Tanah seluas 1,6 hektare itu diduduki 800 kepala keluarga. Mereka merupakan warga asli yang tinggal sejak 1987. Selain rumah warga, tiga tempat ibadah dan satu sekolah Taman Kanak-Kanak juga akan dieksekusi.

Menurut warga, tanah yang akan dieksekusi merupakan hibah dari pemerintah propinsi sesuai Surat Keputusan mantan Gubernur Manado AJ Sondakh pada 2002 lalu. Mereka menduga, sertifikat yang dimiliki penggugat Budi Wahono palsu.(APY/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini