Sukses

HEADLINE: Polisi Belum Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Apa Alasannya?

Selasa 11 April 2017, mengubah hidup Novel Baswedan. Kedua matanya terkena siraman air keras. Kini, ia pulang meski kasusnya jauh dari terang.

Liputan6.com, Jakarta - Novel Baswedan akhirnya pulang. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis 22 Februari 2018.  

Di sisi lain, nyaris setahun berlalu, kasus penyerangan atas dirinya tak kunjung terang. Siapa pelaku, apalagi dalang, belum juga terungkap. Padahal, peristiwa pada Selasa 11 April 2017 sungguh membekas dalam diri Novel Baswedan, secara fisik juga psikis.

Kala itu, lepas subuh, Novel yang sedang berjalan kaki sendirian dari masjid di kompleks rumahnya, menjadi target penyerangan. Dua orang yang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajahnya. Cairan asam pekat tersebut mengenai bagian mata. 

Sakitnya bukan kepalang. Menurut Novel, rasanya seperti bola mata dicabut paksa dari akarnya. Operasi demi operasi dijalani hingga ke Singapura. Namun, baru mata kanannya yang pulih. 

Apa yang dialami Novel Baswedan membuka mata banyak orang, tentang risiko yang dihadapi para penyelidik KPK. 

Itu mengapa komisi antikorupsi berharap, penyerang Novel Baswedan segera terungkap dan ditangkap. Agar kejadian serupa tak kembali terjadi. 

"Agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, yang paling penting dilakukan adalah penyerang Novel ini ditemukan. Karena kalau pelakunya tidak ditemukan, bisa membuka risiko yang lebih besar terhadap pihak-pihak lain. Bukan hanya pegawai KPK, tapi seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (21/2/2018). 

Sementara itu, polisi mengklaim telah memeriksa lebih dari 80 saksi dalam kasus penyerangan Novel. Sketsa terduga pun telah disebar. Hotline juga sudah terbentuk untuk memudahkan masyarakat melapor ketika bertemu atau tahu tentang sosok di sketsa tersebut.

Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Sebelumnya Novel dirawat di RS Mitra Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, membantah keras jika polisi disebut tidak berusaha maksimal dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Iqbal menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri terus bekerja mengungkap kasus penyerangan Novel. Hanya saja, memang belum ada titik terang yang didapat.

"Bukan masih lagi, kami sangat serius menangani kasus ini. Kita sangat bekerja saat ini. Terus bekerja," kata Iqbal, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan tim Polri dan KPK juga masih berjalan.

"Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah yang sangat maju di dalam upaya penyelidikan kasus ini," ujar dia. "Artinya effort sudah sangat maju, progress-nya sudah banyak."

Dia berharap keberadaan Novel di Indonesia dapat mempermudah proses penyidikan kasus tersebut.

"Tentunya kalau misalnya saudara Novel kembali, ini akan mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," ujar Iqbal.

Terlebih, kata dia, Novel Baswedan belum terbuka soal kasus penyerangannya saat diperiksa. Keterangan korban dirasa masih terlalu sedikit.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Novel. Namun, hal itu tergantung kepada kebutuhan penyidik.

"Nanti kalau penilaian penyidik masih kurang keterangan, Novel pasti diperiksa kembali, tergantung nanti penyidik," kata Argo.

Novel Baswedan saat memberikan keterangan lewat video call bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Mereka meminta Presiden mengambil langkah tegas penyelesaian perkara Novel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus Novel Baswedan. Ini untuk mengungkap sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

"Benar-benar berharap agar TGPF dapat terbentuk. Sehingga tim gabungan ini bisa bersama-sama melihat di mana macetnya kasus ini, atau di bagian mana tidak tuntasnya. Tidak bolak-balik ke Novel Baswedannya lagi. Ini kan sesuatu hal yang tidak efektif," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW, Tama S Langkun 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arti Kepasrahan Novel Baswedan

Sebelumnya, Novel Baswedan pernah mengaku pasrah jika kasus penyerangan air keras terhadapnya mandek di Polda Metro Jaya. Termasuk soal tak terungkapnya para peneror tersebut.

"Enggak ada yang bisa diharapkan saat ini. Akhirnya sikap kami seperti itu. Termasuk sikap Novel," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Sementara, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menilai, kasus Novel sebenarnya bisa terungkap. Asal, kata dia, pelaku di lapangan ditangkap.

"Kasus ini dapat terungkap setidaknya, pelaku hilir lapangan yang akan menjadi kunci bagi pelaku hulunya. Jika pelaku di lapangan dapat tertangkap, maka dalang dari kasus ini dapat pula terungkap," tutur Seno Adji kepada Liputan6.com.

Walaupun, lanjut dia, kasus penyerangan Novel Baswedan ini memang memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dari kasus biasa. 

Memang dari yang kita lihat dan amati, kasus Novel Baswedan ini memiliki tingkat kesulitannya sendiri. Dia menduga kasus ini sulit terungkap karena kurangnya bukti.

"Kasus ini terhambat kemungkinan karena memang kurangnya gathering evidence (pengumpulan bukti)," kata dia.

Namun, keterangan Novel yang baru sedikit kepada penyidik tidak menjadi alasan untuk tidak menuntaskan kasus ini.

Dia menuturkan penyidik bisa memeriksa korban setelah dugaan pelaku. Walaupun, keterangan korban bisa menjadi alternatif terakhir pembuka pintu kasus.

"Saya rasa ini pola berpikir yang berbeda. Novel Baswedan sebagai korban sebaiknya memang bisa diperiksa apabila sudah ada dugaan kuat pelaku tindak pidana berdasarkan minimal alat bukti yang sudah ada. Dan jika masih sulit pembuktiannya, memang sebaiknya korban menjadi basis pemeriksaan terakhir. Jadi ini bukan soal polemik berapa banyaknya lembar pemeriksaan korban," ujar Seno Adji.

Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Titah Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pihaknya akan terus meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ya ini saya akan terus kejar di Kapolri, di Polri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Jokowi menyadari kasus tersebut terlalu lama terselesaikan. Novel Baswedan diserang pada April, namun kasus itu belum juga terungkap hingga kini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta Polri untuk tetap menuntaskan kasus tersebut.

"Sampai saat ini akan kita kejar terus, akan kita kejar terus Polri. Dan Polri juga sudah saya sampaikan, kalau Polri sudah gini (angkat tangan) baru kita mulai step yang lain," ucap Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi mengaku bersyukur kondisi Novel sudah mulai membaik dan akan kembali ke Indonesia, setelah menjalani perawatan di Singapura akibat teror penyiraman air keras ke wajahnya oleh pihak yang tidak dikenal.

"Bersyukur Alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," tambah Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mempersilakan masyarakat menagih perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, kepada Polri.

Menurut Wiranto, pemerintah masih percaya Polri mampu mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Oleh sebab itu, ia berpendapat pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum perlu dilakukan.

"Sebenarnya tidak perlu terjadi TGPF (kasus Novel). Di satu sisi penegak hukum menjalankan misinya secara profesional, output-nya adalah keadilan, output-nya adalah ketenteraman di masyarakat, kedamaian, masyarakat kemudian percaya," ucap Wiranto.

 

3 dari 3 halaman

Ingin Bekerja Kembali di KPK

Tragedi penyerangan Novel Baswedan pertama kali dikabarkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, dalam akun Twitter-nya @Dahnilanzar.

"Melalui media Ini. Saya ingin menyampaikan mengutuk tindakan biadap, penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan Penyidik KPK subuh tadi," tweet Dahnil, Selasa 11 April 2017 sekitar pukul 06.00 WIB.

Belakangan, Dahnil mengatakan Novel Baswedan ingin segera bertugas kembali sebagai penyidik di KPK.

Dia ingin menyelesaikan seluruh kasus yang ditanganinya, termasuk kasus e-KTP. Walaupun, dia masih harus bolak-balik kontrol ke Singapura jelang operasi utama di mata kirinya.

"Yang jelas Novel punya semangat yang tinggi untuk kembali bertugas sebagai penyidik di KPK. Itulah sebabnya kenapa besok (hari ini) tiba di Jakarta, dia langsung menuju KPK untuk memberikan semangatnya supaya kemudian tidak menyerah terhadap praktik korupsi di Indonesia walaupun tekanannya luar biasa," kata Dahnil kepada Liputan6.com, Rabu 21 Februari 2018.

Novel Baswedan sendiri memberikan pesan dalam sebuah video yang dikirimkan melalui Dahnil. Pada video tersebut, Novel berpesan agar masyarakat tidak gentar memerangi korupsi lantaran kasus penyerangannya.

Dia pun percaya, suatu hari, kebenaran terkait penyerangannya akan terungkap.

"Seperti apapun Allah akan menunjukkan jalan kebenaran. Sekalipun banyak orang yang berusaha menutupi jalan itu. Saya ingin mengajak kawan-kawan semua, marilah kita tetap fokus, jangan ragu, semangat, segala hal itu takdir Allah dan itu baik," ucap Novel dalam rekaman tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.