Sukses

Polri: Hate Speech dan Hoax Jadi Ancaman di Tahun Politik

Sebagai langkah preventif, Polri akan membujuk terlebih dahulu agar pelaku menghentikan aksinya.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Polri Kombes Pol Sri Suari mengungkap masalah utama yang dihadapi Polri di tahun politik adalah ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong atau hoax.

"Dari 11 variabel yang diidentifikasi kepolisian, satu hal yang paling mengancam adalah ujaran kebencian dan hoax," ujar Sri di Unika Atma Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Sri mengungkap hasil penelitian Polri bahwa ujaran kebencian dan berita bohong selalu memanfaatkan media sosial sebagai sarananya. Untuk menanggulangi hal ini, Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) yang dinamakan Satgas Nusantara.

"Satgas Nusantara ini sebenarnya bekerja untuk memantau seluruh nusantara," jelas Sri.

Satgas Nusantara bertugas memantau aktivitas akun-akun media sosial yang aktif menyebarkan ujaran kebencian atau hoax, baik di Twitter, Facebook, Instagram, dan yang lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bujuk Pelaku

Setelah menarget akun-akun media sosial yang meresahkan ada dua langkah yang akan dilakukan Polri, yakni preventif dan represif.

Sebagai langkah preventif, Polri akan membujuk terlebih dahulu agar pelaku menghentikan aksinya.

"Kita ikutin terus ketika ada pembicaraan-pembicaraan yang kurang baik masuk, maka (petugas Satgas Nusantara) masuk sebagai temannya, sebagai mitranya. Kita dorong di dalamnya kita giring supaya enggak melakukan itu," papar Sri.

Akan tetapi, apabila imbauan tersebut diabaikan, pihaknya akan turun tangan langsung dan melakukan obrolan pribadi dengan target.

"Kita masuk ke messenger pribadi, saya perkenalkan diri. Saya Kombes Sri Suari," ucap Sri yang mengaku memiliki banyak akun medsos anonim untuk menunjang tugasnya itu.

Sri berharap dengan memperkenalkan diri yang merupakan representatif dari institusi Polri, pelaku akan berhenti bertindak meresahkan.

Jika cara tersebut masih tidak berhasil, polisi akan menempuh cara terakhir, yakni represif dengan menyerahkan pelaku pada unit cybercrime.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.