Sukses

Tantangan Nazaruddin soal Fahri Hamzah, Ini Kata KPK

Terkait pernyataan Nazaruddin, pemimpin KPK mengatakan, sebelum ada bukti-bukti maka tidak seharusnya menuduh orang lain melakukan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyikapi pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan bakal membongkar dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Saut mengatakan, pihaknya tidak akan berbalik menantang Nazaruddin untuk benar-benar membuktikannya.

Menurut Saut, sebelum ada bukti-bukti maka tidak seharusnya menuduh orang lain melakukan korupsi. Akan berbeda, jika nanti Nazaruddin bisa memberikan bukti-buktinya terkait keterlibatan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi, maka KPK akan mengusutnya.

"Saya tidak mau nantang-nantang untuk menerima itu. Tapi kalau dia (Nazaruddin) bisa memberikan itu (bukti-bukti) ke kita, itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suudzon terhadap orang, ya kan?" kata Saut saat ditemui di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Masih kata Saut, selama ini KPK mengusut kasus korupsi tak hanya berdasarkan laporan terbuka seperti yang disampaikan Nazaruddin kepada publik, tetapi juga berdasarkan laporan-laporan tertutup yang selama ini diterima KPK.

"KPK itu jangankan laporan-laporan yang terbuka kayak begitu. Yang tertutup juga banyak," ujar Saut.

Dia mengatakan, KPK mendalami 7.000 surat per tahun. Jika ada dua bukti yang cukup, masuk ke proses penyelidikan.

"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut-sebut itu juga tidak serta merta seperti itu. Jadi jangankan yang terbuka seperti itu, yang tertutup juga banyak," kata Saut lagi.

Sebelumnya usai bersidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018), Muhammad Nazaruddin mengatakan bakal membongkar dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Nazaruddin mengatakan akan menyerahkan bukti tersebut ke KPK.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III (DPR)," ujar Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Serahkan Bukti

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu berharap, KPK bisa menelisik dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Apalagi menurut Nazaruddin, bukti yang dia miliki cukup untuk menjerat Fahri Hamzah.

"Insyaallah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," katanya.

Nazaruddin tak merinci kasus dugaan korupsi apa yang melibatkan Fahri Hamzah. Namun, ia mengaku pemberian uang terhadap Fahri itu dilakukan olehnya.

"Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas. Posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,"ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Fahri Hamzah menegaskan, pernyataan Nazaruddin tidak ada hubungan dengannya. Fahri juga mengaku tidak pernah memiliki bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR.

"Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam, tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," Fahri Hamzah menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.