Sukses

VIDEO: Jonru Ginting Dituntut 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian melalui media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian melalui media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jonru dengan dakwaan dua tahun penjara dan denda lima puluh juta rupiah.