Sukses

Intelejen Harus diawasi Oleh Lembaga Independen

Dosen FISIP Universitas Indonesia, Donny Gahral Adhian mengatakan sebaiknya keberadaan Badan Intelijen Negara (BIN) dirumuskan kembali dalam konsep keamanan nasional secara komprehensif.

Liputan6.com Jakarta: Dosen FISIP Universitas Indonesia, Donny Gahral Adhian mengatakan sebaiknya keberadaan Badan Intelijen Negara (BIN) dirumuskan kembali dalam konsep keamanan nasional secara komprehensif. "Kecepatan memeroleh informasi menuntut lembaga intelijen memiliki kewewenangan dalam hal penyadapan dan penahanan yang semua perlu diawasi oleh lembaga pengawasan atau watchdog," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/4).

Menurut Dony untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dengan satu independent  watchdog di dalam lembaga intelijen. Pengawasan ini  juga memerlukan dukungan dari anggota dewan dalam hal ini komisi I DPR atau pansus di
parlemen. "Jika dilihat CIA (Intelijen negara Amerika) memiliki office of inspectorate general, yang dipilih dari anggota parlemen dan dapat diganti kapan saja.

Unit ini dapat melakukan joint investigation bersama komisi atau pansus di parlemen. Menurutnya CIA pernah melakukan penyelidikan bersama dengan senat  seperti terjadi pada kasus "Iran kontra, " ujar Donny. Dony menambahkan, semua ini tentunya memerlukan payung hukum yang didapat dari keputusan parlemen berupa undang-undang. (ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini