Sukses

Arsul Sani PPP: Kalau DPR Antikritik Bisa Ngorok

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak penilaian sebagian pihak terhadap DPR yang dianggap antikritik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak penilaian sebagian pihak terhadap DPR yang dianggap antikritik. Meski begitu, kritikan yang disampaikan tetap harus ada aturannya.

Menurut Arsul, UU MD3 yang baru saja disahkan, tak serta merta menjadikan masyarakat sebagai target pemidanaan lantaran mengkritik anggota dewan.

"Kami perlu kritik. Karena saat ini dikritik saja (anggota DPR) masih tidur, bagaimana enggak dikritik, bisa ngorok nanti," ujar Arsul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Kenteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Politikus PPP ini melanjutkan, kritik dari masyarakat sangat dibutuhkan selama disampaikan dengan baik.

Jika masih sebatas mengatakan kinerja anggota DPR 'buruk, kurang, dan kurang baik', dirinya masih bisa menerima. Apalagi hal itu berdasarkan bukti kurangnya kinerja mereka.

"Tapi kalau misalnya sudah ngatain tolol, goblok, tapi enggak ada bukti, ya itu masalah," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jatuhkan Citra Dewan

Arsul menyesalkan adanya penggiringan opini untuk menjatuhkan citra anggota dewan.

"Kayak kemarin saat Pansus KPK. Ada satu LSM yang meminta agar partai pendukung hak angket tak usah dipilih saat pemilu, itu maksudnya apa?," tutup dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • UU MD3

Video Terkini