Sukses

Keluarga Korban Mengadu ke Asosiasi Pelaut

Keluarga ABK korban penyanderaan tidak puas dengan upaya pembebasan yang dilakukan perusahaan pelayaran. Alhasil mereka mengadu ke Kesatuan Pelaut Indonesia untuk membantu mendesak perusahaan pelayaran dan pemerintah agar segera membebaskan para sandera.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota keluarga 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia, Kamis (14/4) siang, mendatangi Kantor Kesatuan Pelaut Indonesia untuk meminta dukungan dalam upaya pembebasan para sandera. Mereka mengeluhkan lambannya tindakan PT Samudera Indonesia dan pemerintah.

Selain itu PT Samudera Indonesia dituding tidak terbuka soal informasi mengenai kondisi para sandera. Penyanderaan warga negara Indonesia oleh bajak laut Somalia sudah hampir satu bulan. Kapal Sinar Kudus yang membawa 20 awak kapal dibajak di perairan laut  Arab pada 13 Maret silam. Para pembajak meminta tebusan uang tiga juta dolar AS atau sekitar Rp 27 miliar. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.