Sukses

BPOM Imbau Masyarakat Tidak Pakai Obat Albothyl Lagi

BPOM telah mencabut izin edar obat Albothyl, karena mempunyai efek samping membahayakan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar obat Albothyl, karena mempunyai efek samping membahayakan. Namun, hingga saat ini obat yang kerap digunakan untuk obat sariawan ini masih beredar.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (17/2/2018), obat Albothyl hingga saat ini masih dapat ditemukan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Menurut salah satu pedagang obat, hingga saat ini mereka belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari BPOM terkait pencabutan edar obat Albothyl.

Sementara pihak Pasar Pramuka telah memberikan selembaran terkait efek samping penggunaan obat Albothyl kepada pedagang.

BPOM mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi Albothyl. Berdasarkan hasil rapat pengkajian aspek keamanan BPOM, diketahui kandungan policresulen cairan obat luar konsentrat 36 persen itu tidak direkomendasikan kembali.

Dalam isi surat edaran BPOM dijelaskan risiko yang ditanggung tidak sesuai dengan manfaat yang ditawarkan dari produk tersebut. Seperti diketahui, Albothyl selain untuk pembersih daerah kewanitaan, juga diklaim dapat langsung menyembuhkan penyakit sariawan pada mulut. 

"Terkait dengan keamanannya, ada infeksi serius penggunaannya yang menyebabkan sariawan yang makin melebar, oleh karena itu terkait perlindungan kesehatan masyarakat, maka kami perintahkan untuk tidak lagi diproduksi. Kemudian ditarik kembali dari peredaran. Selain itu juga harus melaporkan kepada BPOM segera setelah penarikan ini," ucap Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat Rita Endang. 

Â