Sukses

Polisi Tangkap Bapak dan Anak Pengedar Sabu di Penjaringan

Polisi menangkap bapak dan anak yang kompak jadi pengedar sabu di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap bapak dan anak yang kompak jadi pengedar sabu di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto, mengatakan pelakunya berinisal JN (60) dan SN (21). Mereka adalah bapak dan anak. Keduanya diringkus Jumat, 9 Februari 2018 sekira pukul 20.00 WIB.

"Keluarga ini berprofesi sebagai pengedar narkotika," kata Suhermanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2018).

Suhermanto menjelaskan, penangkapan keluarga ini bermula saat polisi menangkap JN di Jalan Kapuk Muara RT 001/01 Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu siap edar sebanyak 10 paket sabu. Barang itu disimpan didalam celana gantung di saku handphone.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas terselubung di sebuah rumah di rumah tersebut," ujar dia.

Dia menambahkan, polisi melakukan pengembangan dan meringkus SN. Dia adalah anak pelaku. Polisi menyita dua paket sabu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat dari Istri

Dari hasil intrograsi diketahui bahwa SN mendapatkan barang haram dari istrinya yang berada di dalam lapas.

"JN dapat barang haram itu dari SN. Sedangkan, SN sendiri dapat barang dari menantunya JN berinsial IBN," tutur dia.

Suhermanto belum dapat menjelaskan secara detail terkait pengendalian lewat lapas ini. Sementara itu diketahui dikendalikan di Lapas Bogor.

"Kami masih menelusuri keterangan tersangka soal istrinya ini. Kami akan selidiki," tutup dia

Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku dikenakan pasal 114(2) sub 112(2) UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.