Sukses

Tangisan Bayi Berujung Sabetan Pedang Tetangga Sebelah

Penikaman dipicu hanya gara-gara pelaku kesal mendengar suara tangisan anak tetangganya yang masih balita.

Liputan6.com, Bogor - Seorang pria berinisial AR (32) tega menusuk tetangganya sendiri di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penikaman dipicu hanya gara-gara pelaku kesal mendengar suara tangisan anak tetangganya yang masih di bawah umur lima tahun itu.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Yudi Kurniawan mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku tengah beristirahat pada Rabu 14 Februari 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat hendak tidur, AR merasa terganggu oleh tangisan bayi tetangganya yang tak henti-henti.

Pelaku yang kesal kemudian mendatangi rumah tetangganya yang berhimpitan dengan rumah kontrakannya itu. Kemudian menegur AD (22), sang ayah bayi tersebut.

"Pelaku sempat menegur ayah bayi tersebut. Tapi dilawan oleh AD hingga keduanya terlibat cekcok," kata Yudi, Jumat (16/2/2018).

Setelah terlibat adu mulut, AR pergi ke rumah temannya bermaksud mengambil senjata tajam berupa pedang. Kemudian dia kembali mendatangi rumah AD dan tanpa basa basi langsung menusuk dada dan menyabet kepala korban menggunakan pedang.

"Pelaku melarikan diri setelah melukai ayah si bayi itu," ujar Yudi.

 

Polisi yang menerima laporan kejadian itu langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Selain itu, membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Setelah pengejaran kurang lebih selama satu hari, polisi akhirnya menangkap pelaku di daerah Nagrak, Gunung Putri.

"Pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumah temannya," jelas Yudi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan untuk menusuk korban.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara hingga saat ini korban masih menjalami perawatan medis di RS Thamrin, Cileungsi akibat luka tusukan di dada dan kepala.

"Pelaku sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkas Yudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.