Sukses

Imas dan Fayakhun Jadi Tersangka, Golkar Pastikan Bersikap Tegas

Sikap tegas ini, kata Siradjidun, guna mempertahankan komitmen partai untuk terus meneriakkan Golkar Bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kembali harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kali ini terkait kasus Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi. Imas dan Fayakhun merupakan kader partai berlambang pohon beringin itu. 
 
Ketua Departemen Pemenangan Pemilu NTB Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan, partainya akan bersikap tegas terhadap dua kader itu. 
  
"Disusul dua nama yang baru, satu dua hari ini Ketua Golkar Subang (Imas) dan Ketua Golkar DKI Jakarta (Fayakhun), yang juga notabenenya anggota DPR dan juga notabenenya bupati, jadi tidak akan beda jauh, DPP Golkar akan mengambil sebuah sikap yang tegas," ujar Sirajuddin di Jakarta, Jumat (16/2/2018).
 
Sirajuddin yang juga merupakan salah satu inisiator GMPG ini menegaskan, pihaknya akan mendorong agar tetap ada tindakan tegas bagi Imas dan Fayakhun.
 
"Jadi kami mendorong itu dan kami pun sudah mendapat sinyal bahwa dalam satu dua hari ini akan ditunjuk Plt daripada dua pimpinan partai di tingkat provinsi maupun kabupaten Subang," ucapnya.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Golkar Bersih

Sikap tegas ini, kata Sirajuddin, guna mempertahankan komitmen partai untuk terus meneriakkan Golkar Bersih.
 
"Karena ini menjadi tanggung jawab kami secara moral, karena tagline Golkar Bersih ini pertama kali dilaunching oleh GMPG sebelum munaslub, pada saat kita meminta pembaharuan ataupun perubahan dari kepemimpinan Pak Novanto ke Pak Airlangga," jelas Sirajuddin.
 
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam sebuah operasi tangkap tangan. Penangkapan ini diduga terkait keterlibatan Imas dalam kasus terkait perizinan. 
 
Sedangkan anggota DPR RI dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi Bakamla.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.