Sukses

Kronologi KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Lampung Tengah

Satu dari 19 orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini terhadap pejabat Lampung Tengah. OTT berlangsung di dua tempat yakni Jakarta dan Lampung Tengah.

Operasi senyap tersebut dilakukan selama dua hari mulai Rabu 14 Februari hingga Kamis 15 Februari 2018. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang terkait dugaan penerimaan suap untuk persetujuan pinjaman daerah Lampung Tengah.

Satu di antara 19 orang tersebut adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa. Selain Mustafa, KPK juga mengamankan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalius Sinaga, dan empat anak buahnya yaitu Rusliyanto, ZA, RR, dan IK.

"Pada Rabu 14 Februari 2018, KPK mengamankan 10 orang di Lampung Tengah. Tim mengamankan satu pihak swasta berinisial A di sebuah restoran sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018. 

Kemudian, tim melanjutkan penangkapan terhadap seorang PNS berinial SNW di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan terhadap SNW, KPK mengamankan uang sebesar Rp 160 juta.

Tim juga mengamankan Sekwan DPRD Lampung Tengah berinisial S di Bandara Lampung sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian dilanjutkan menangkap pihak swasta, ADK di rumahnya. 

"Dari rumah ADK, tim mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan di kardus ‎dalam mobil CRV," ucap Laode Syarief. Tak berhenti di situ, tim KPK mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanan ke Bandar Lampung.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Sementara dua orang lainnya, yakni N dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalius Sinaga, masing-masing diamankan di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, tim juga membawa dua orang sopir.

"Total sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal," tutur Laode Syarief.

Dia mengatakan, tim KPK yang berada di Jakarta juga mengamankan delapan orang di dua lokasi yang berbeda. Pada lokasi pertama, tim mengamankan Taufik Rahman, AAN, ADR, I dan K, di sebuah hotel.

Kemudian, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya yakni, Z, R, dan IK di hotel yang berbeda. Tim lalu mengamankan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan ajudannya di Bandar ‎Lampung pada Kamis, 15 Februari 2018.  

"Tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB, Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim,"‎ jelas Laode. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka. 

Ketiganya diduga melakukan transaksi suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018. Sedangkan Bupati Lampung Tengah Mustafa, masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.