Sukses

Tersangka Kasus Citibank Bertambah

Polisi kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus kematian Sekjen DPP Partai Pemersatu Bangsa, Irzen Octa. Tersangka adalah salah seorang debt collector Citibank yang bertugas di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi kembali menetapkan seorang tersangka lagi dalam kasus kematian Sekjen DPP Partai Pemersatu Bangsa, Irzen Octa. Tersangka berinisial HS dan merupakan salah seorang debt collector atau penagih utang Citibank yang bertugas di lapangan. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/4) petang.

Baharudin menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka diketahui sebagai orang yang menghubungi korban untuk datang ke kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, sebelum kematiannya. Kini, HS sudah ditahan.

Dengan ditetapkan HS sebagai tersangka, kini jumlah tersangka kasus tewasnya Irzen Octa menjadi lima orang. Empat tersangka lainnya adalah Henry Waslinton, Donald Haris Bakara, Arif Lukman, dan BT. Tak menutup kemungkinan bakal ada lagi yang ditetapkan sebagai tersangka [baca: Tersangka Terus Diperiksa].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini