Sukses

Polisi Amankan Warga Inggris Berkaus Palu Arit di Bandara Soetta

ND diamankan petugas untuk dimintai keterangan karena mengenakan kaus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berkebangsaan Inggris, ND (31), diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno Hatta, Rabu 14 Februari 2018 malam. Dia ditangkap lantaran dia turun dari pesawat dengan mengenakan kaus merah berlogo palu arit saat mendarat di Terminal 3 Internasional.

ND tiba di Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-87 dengan tujuan Denpasar, Bali dan transit di Bandara Soetta.

ND diamankan petugas untuk dimintai keterangan karena mengenakan kaus palu arit tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta Ipda Prayogo menjelaskan, ND mengaku membeli kaus tersebut di Vietnam.

Dia sama sekali tidak mengetahui kalau kaus berlogo palu arit itu dilarang Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilepas

"Bule Inggris ini beli kaus di Vietnam mau ke Bali. Dia juga tidak tahu kalau kaus yang dia pakai tidak boleh di Indonesia," ujarnya, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Setelah dimintai keterangan oleh polisi di Mapolresta Bandara Soetta, ND pun diperbolehkan melanjutkan perjalanannya ke Denpasar, Bali. Tetapi, kaus berwarna merah itu disita polisi.

"Kaosnya kami sita. Kemudian yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya ke Bali," tutur Prayogo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini