Sukses

BPOM Sita Ribuan Pemutih Wajah Berbahaya di Jelambar

Selain sita kosmetik ilegal, BPOM juga sita uang sebesar Rp 2,5 milyar dan mesin yang digunakan untuk meracik produk krim tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), kembali gerebek pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Hasilnya ditemukan ribuan krim pemutih wajah berbahaya yang dijual bebas di pasaran.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (15/2/2018), ribuan produk pemutih wajah dan sabun mandi berbahaya ini disita oleh BPOM. Kosmetik wanita ini ilegal dikarenakan menggunakan bahan berbahaya, seperti pewarna yang ditemukan di dalam pabrik yang berada di ruko berlantai 3 ini.

Pabrik ini telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan beromzet Rp 50-100 juta. Selain sita barang bukti produk, BPOM juga sita uang sebesar Rp 2,5 miliar dan mesin yang digunakan untuk meracik produk krim tersebut.

Hingga kini, BPOM masih memeriksa tiga belas karyawan untuk mendalami pabrik kosmetik ilegal ini.