Sukses

OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar

Dalam OTT di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemda DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di dua daerah, DKI Jakarta dan Lampung. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar.

"Kita konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan, kita amankan juga sejumlah uang di Lampung ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) dini hari.

Uang Rp 1 miliar tersebut, menurut Febri, berada dalam sebuah kardus dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Dari penindakan kali ini, tim KPK mengamankan total 14 orang. Di Lampung enam orang terdiri dari tiga dari tiga unsur DPRD, dua dari Pemda Lampung, dan satu pihak swasta. Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang.

Menurut Febri, pengamanan terhadap 14 orang tersebut karena diduga ada penerimaan suap terhadap anggota DPRD.

"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Jubir KPK Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Lampung

OTT di Lampung diduga terkait kasus suap persetujuan anggota DPRD.

"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD, jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Sebelumnya pada 2017, Pemkab Lampung Tengah (Lampteng) mengajukan pinjaman dana (utang) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp 300 miliar. PT SMI adalah perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sejak sekitar November 2017 Pemkab Lampteng mengajukan ke DPRD biar dapat persetujuan DPRD. Pengajuan tersebut sempat masuk Rancangan APBD 2018 saat pidato Bupati Mustofa di DPRD Lampteng, pekan terakhir November 2017.

Pengajuan pinjaman dana dari PT SMI tersebut sebelumnya juga pernah dibahas DPRD dengan Bupati saat kunjungan kerja di Jakarta. Dana pinjaman rencananya dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.