Sukses

Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Tes Urine di Polres Jaksel

Fachri dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksan termasuk tes urine dan darah.

Fokus, Jakarta - Polisi tetapkan Fachri Albar sebagai tersangka usai hasil tes menunjukkan dia positif menggunakan narkoba. Fachri mengaku sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang sejak 2015.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (14/2/2018), Fachri dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksan termasuk tes urine dan darah. Dari tes menunjukkan, ayah dua anak ini positif memakai narkoba.

Petugas Polres Jakarta Selatan memperlihatkan barang bukti hasil penggeledahan di rumah Fachri, yakni satu paket sabu dengan berat 0,8 gram, sejumlah alat isap sabu, 13 tablet dumolid, dan satu puntung linting ganja bekas pakai.

Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan tersangka sudah menggunakan ganja sejak tiga tahun yang lalu. “Sudah satu tahun dia memakai sabu. Dari keterangan tersangka, dia mengonsumsi dumolid untuk menenangkan diri,” katannya.

Pengakuan Fachri, obat-obatan terlarang dia gunakan terkait rehabilitasi dari kecanduan narkoba. Penangkapan aktor kelahiran tahun 1981 berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Selama tiga bulan, polisi melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek artis tersebut di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu pagi.

Fachri terancam hukuman minimimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.