Sukses

Pilkada Bersih, PPATK Awasi Rekening Pasangan Calon

Tidak hanya paslon, PPATK juga mengawasi rekening khusus dana kampaye, laporan rekening partai politik pengusung, serta tim sukses.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan aktif memantau rekening pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan Pilkada yang bersih dari korupsi.

"PPATK akan memantau secara pro aktif rekening pasangan calon (Paslon)," kata Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badarudin di Kantornya, Jl. Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Tidak hanya paslon, PPATK juga mengawasi rekening khusus dana kampaye, laporan rekening partai politik pengusung, serta tim sukses. Selain itu, PPATK sangat terbuka apabila ada laporan dari penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, untuk ikut mendeteksi adanya transaksi tidak wajar.

"PPATK memerlukan langkah-langkah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam penghimpunan, penggunaan dan atau pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum, guna Pemilu bersih, transparan dan berintegritas," jelas Kiagus.

Terdapat 17 provinsi, 115 kabupaten, serta 39 kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Hal ini juga memungkinkan terjadinya kerawanan yang dipicu politik uang yang merusak iklim demokrasi.

"Tingginya biaya politik dalam Pilkada dan Pemilu menimbulkan tingginya risiko terjadinya politik uang," kata Kiagus

Adapun kemungkinan terjadinya politik uang dalam tahapan Pilkada dan Pemilu adalah pada saat pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

"Sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah," jelas Kiagus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersinergi dalam Memorandum of Understanding atau MoU untuk mencegah politik uang di tahun politik 2018-2019.

"Jadi ini krusial, perlu mendapatkan perhatian bersama PPATK, pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres), kerawanannya itu potensi politik uang," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2018).

Abhan menjelaskan, dana digelontorkan untuk Pilkada 2018 yang dihelat di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, memakan biaya mencapai Rp 12,2 triliun. Sedangkan untuk pileg dan pilpres, angkanya mencapai mencapai Rp 16,8 triliun.

"Jadi kerja sama ini sangat penting dalam menghadapi agenda 2018 dan 2019," jelas dia.

Senada dengan Bawaslu, Ketua PPATK Kiagus Baddaruddin berpendapat, selain potensi politik uang, kerawanan lain ada pada sumber pendanaan kampanye para pasangan calon juga wajib diperhatikan.

"Seperti dari sumber perseorangan dengan potensi ilegal, dari hasil kejahatan atau korupsi, hasil usaha tidak sah, maupun hasil pencampuran dengan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," papar Kiagus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.