Sukses

Polisi Tembak Mati Bandar 239 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Polisi mengungkap keberadaan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu milik bandar narkoba jaringan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap keberadaan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu milik bandar narkoba jaringan Malaysia. Dari operasi tersebut, satu pelaku tewas ditembak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tangkapan narkoba itu digelar pada Kamis 8 Februari 2018. Lokasi tepatnya di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya Nomor 36, Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.

"Benar ada pengungkapan terkait narkoba," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).

Menurut Argo, ada empat orang yang dibekuk atas kasus tersebut. Mereka adalah Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono, Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

30 Ribu Butir Ekstasi

Selain sabu, 30 ribu butir pil ekstasi juga turut diamankan.

"Lim Toh Hing Warga Negara Malaysia diberi tindakan tegas terukur dan tewas," jelas dia.

Para pelaku menggunakan mesin cuci sebagai modus penyelundupan. Sabu dikemas dalam 228 bungkus plastik di 12 mesin cuci.

"Ekstasi dimasukkan dalam enam bungkusan plastik," Argo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.