Sukses

Daftar Kekayaan Bupati Ngada Marianus Sae yang Terjerat OTT KPK

Marianus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015 dan itupun saat pelapotan harta saat mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Ngada tahun 2015-2020.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae bersama rekannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan itu lantaran Marianus diduga mendapatkan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui acch.kpk.go.id, Marianus memiliki harta kekayaan Rp 33.776.400.000.

Nilai itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

Harta bergerak itu terdiri dari lima kendaraan roda empat dan emlat roda dua dengan jumlah senilai Rp 935.700.000.

Tak hanya itu, Marian juga memiliki peternakan sapi, kuda, perkebunan jagung, lahan hutan jati dan hutan mahoni. Bila dirupiahkan nilainya sebesar Rp 15.670.000.000.

Selanjutnya, untuk harta tidak bergerak terdapat tanah dan bangunan di Badung dan lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000. Harta surat berharga Rp 10.500.000.000, giro senilai Rp 60.700.000 serta piutang dalam bentuk pinjaman Rp 1.260.000.000.

Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015, pelaporan harta itu pun saat mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Ngada tahun 2015-2020.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Duduk Perkara Belum Jelas

Namun, belum jelas duduk kasus yang menjerat Marianus di KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat menjelaskan secara detail. Tak hanya itu, dia juga belum dapat menyatakan berapa uang tekah diamankan dari penangkapan itu.

Untuk diketahui, Marianus Sae bersama Emy Nomleni saat ini mengikuti Pilkada serentak 2018 di NTT yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.