Sukses

PKS Minta Polisi Selidiki Motif Penyerangan Gereja Santa Lidwina

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengutuk keras penyerangan terhadap Pastur dan Jemaat Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengutuk keras penyerangan terhadap Pastur dan Jemaat Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Tindakan tersebut, menurut Jazuli, sangat biadab dan tidak dapat dibenarkan terjadi di negara ini.

"Aparat kepolisian yang telah berhasil meringkus pelaku diharapkan melakukan penyelidikan secara serius motif dibalik penyerangan serta menuntut hukuman yang setimpal terhadap pelaku," ujar Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Menurut Anggota Komisi I ini, menyerang orang lain adalah tindakan kriminal. Apalagi, kata Jazuli, hal itu dilakukan dengan senjata tajam dan sasarannya merupakan pemuka dan umat beragama yang sedang melakukan ibadah di Gereja Santa Lidwina.

"Kita tegas tidak bisa mentoleransi perilaku yang demikian karena jelas bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara," ucapnya.

Menurut dia, perlindungan terhadap keselamatan setiap warga negara merupakan kewajiban kita bersama khususnya pemerintah dan aparat keamanan. Apalagi, ujar Jazuli, terhadap umat beragama yang sedang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Ia berharap, aparat kepolisian bisa membongkar motif pelaku serangan di Gereja Santa Lidwina sehingga tidak mengganggu keharmonisan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

"Penyerangan terhadap pemuka dan umat beragama ini tidak hanya terjadi kepada umat Kristiani. Sebelumnya di Jawa Barat juga terjadi penyerangan serupa terhadap kyai dan tokoh/ulama dari ormas Islam, bahkan hingga merenggut nyawa Ustadz Prawoto dari Persis," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harus Dilawan

Jazuli menekankan, tindakan biadab ini harus dilawan oleh seluruh masyarakat dari agama manapun. Dia menegaskan, jangan sampai ada upaya adu domba yang mencoba merusak persaudaraan dan hubungan antar umat beragama yang selama ini terjalin harmonis di Indonesia.

"Jangan sampai masyarakat terpancing atau tersulut emosi yang justru merusak keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita jaga bangsa ini agar tetap kondusif," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, aparat kepolisian harus sigap, bertindak cepat dalam mengungkap motif dan aktor intelektual kasus-kasus penyerangan tokoh atau umat beragama yang marak akhir-akhir ini.

Polisi diminta Jazuli juga harus transparan dalam melakukan penyelidikan atau penyidikan soal pelaku dan motifnya dengan mengungkap secara objektif berdasarkan keterangan saksi serta ahli yang kompeten.

"Dalam dua kasus penyerangan ulama sebelumnya misalnya, apakah yang melakukan kekerasan terhadap para ustadz (yang diduga orang gila itu) apakah benar-benar gila atau pura-pura gila?" tanya Jazuli.

 

3 dari 3 halaman

Serangan Beruntun

Dia bahkan mempertanyakan mengapa bentuk penyerangan bisa terjadi beruntun seperti ini.

"Lalu siapa pula pelaku penyerangan gereja di Yogya. Kenapa beruntun begini? Ini yang harus dijawab oleh polisi secara transparan dan objektif agar masyarakat clear, tidak bertanya-tanya dan curiga serta agar suasana kondusif tetap terjaga," pungkas Jazuli.

Sebelumnya, penyerangan oleh orang tak dikenal dengan menggunakan pedang terjadi saat sedang berlangsung misa pagi di Gereja St Lidwina, Bedog, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Orang tak dikenal tersebut diketahui langsung menerobos masuk ke dalam gereja dengan melukai sejumlah orang termasuk Romo Pierre yang sedang memimpin misa.

Akibat penyerangan tersebut, misa pun menjadi bubar karena umat langsung kalang kabut menyelamatkan diri. Setelah melukai Romo Pierre, pelaku diketahui langsung melakukan perusakan sejumlah sarana di dalam gereja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.