Sukses

MUI: Jangan Sebar Hoax Penyerangan Gereja di Yogyakarta

Penyerangan Gereja St Lidwina Bedog sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai agama. Apa pun motifnya tindakan itu tidak bisa ditoleransi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menyesalkan penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta. Apalagi peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan ibadah misa.

"Tindakan itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai agama. Apa pun motifnya tindakan itu patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi," kata Zainut dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Karena hal itu, pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas motif penyerangan Gereja St Lidwina Bedog. Sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kejelasan peristiwa itu.

"Agar masyarakat tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat. Ini dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," papar dia.

Tak hanya itu, Zainut juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif dengan tidak menyebarkan opini atau berita tidak benar mengenai peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog.

"Masyarakat untuk tetap menjaga situasi dengan tidak menyebarkan berita hoax dan berbagai isu yang justru membuat gaduh dan menganggu keamanan," jelas Zainut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penyerangan

Sebelumnya, penyerangan oleh orang tak dikenal dengan menggunakan pedang terjadi saat sedang berlangsung misa pagi di Gereja St Lidwina, Bedog, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Orang tak dikenal tersebut diketahui langsung menerobos masuk ke dalam gereja dengan melukai sejumlah orang termasuk Romo Pierre yang sedang memimpin misa.

Akibat penyerangan tersebut, misa pun menjadi bubar karena umat langsung kalang kabut menyelamatkan diri. Setelah melukai Romo Pierre, pelaku diketahui langsung melakukan perusakan sejumlah sarana di dalam gereja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.