Sukses

Cegah Hoax, PDIP Usul Akun Media Sosial Didaftarkan Pakai KTP

Menurut Ketum PDIP Megawati, hoax bisa dilawan dengan memaksimalkan peran keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya hoax atau berita bohong menjadi perhatian Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut, hoax bertentangan dengan dasar negara Pancasila.

Mega pun memberikan tips untuk melawan hoax dan ujaran kebencian, yaitu berkomunikasi dengan baik dan memaksimalkan peran keluarga untuk menyaring dan mencegah berkembangnya hoax dan ujaran kebencian.

Saran Mega itu disampaikan oleh Wakil Sekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga dalam diskusi publik bertema, "Melawan Hoax dengan Budaya Literasi dan Bermedia Sosial yang Sehat", di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

"Tadi secara khusus Ibu Ketum menyampaikan bahwa ini bertentangan dengan ideologi kita, dengan dasar negara kita yaitu Pancasila. Nah ini bertentangan dengan budaya dasar negara kita yang memang berkomunikasi dengan baik," ucap Eriko yang membacakan pesan Megawati di lokasi, Jumat (9/2/2018).

Daerah-daerah di Indonesia, kata Eriko, memiliki bahasa-bahasa yang indah, menyampaikan teguran dengan bahasa baik, dengan pantun, dan ini harusnya menjadi pembelajaran. Disebutkan juga bahwa Pancasila harus menjadi pegangan dan dasar dalam berkomunikasi yang baik.

"Di situ kan jelas silanya. Yang intinya apa? Gotong royong. Gotong royong itu apa, itu berkomunikasi dengan baik, kepada siapa saja, kepada saudara kita, kepada siapa pun yang baru kita kenal melalui gadget melalui media sosial," tukas Wakil Sekjen DPP PDIP Eriko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Medsos Pakai KTP

Pada kesempatan ini, Eriko juga menyampaikan usul untuk mengantisipasi hoax dan ujaran kebencian. Menurut dia, hal yang bisa dilakukan, yakni akun media sosial harus terdaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Hal ini untuk mencegah akun anonim yang menyebarkan hoax dan kebencian di dunia maya.

"Saya konkret saja usul, kenapa tidak kita membuat akun harus dengan KTP yang sah. Boleh punya 5 akun, 10, tapi dengan KTP," ucap Eriko.

Dia menegaskan, dengan hal ini semua orang akan bertanggung jawab dengan apa yang disampaikannya dan berpikir ulang jika ingin menyebar ujaran kebencian.

"Saya konkret saja, kalau hal ini dilakukan ya maka ujaran-ujaran kebencian itu akan dipikirkan ulang," tutur Eriko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.