Sukses

Dilaporkan SBY, Pengacara Setya Novanto: Ini Bukan Perang

Menurut Firman, pelaporan terhadap dirinya oleh SBY berpotensi mengganggu proses independensi dalam persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menghormati keputusan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Firman menegaskan, pelaporan terhadapnya bukan sebuah perang.

"Jadi ini bukan perang, ini biasa saja, damai. Pencarian kebenaran," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Firman menyatakan hal tersebut menanggapi soal perkataan SBY yang menganggap tuduhan keterlibatannya dalam korupsi e-KTP merupakan sebuah perang. Dugaan tersebut sempat ditelisik Firman terhadap mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Menurut Firman, pelaporan terhadap dirinya oleh SBY malah berpotensi mengganggu proses independensi dalam persidangan.

"Tentu saja pelaporan tersebut berpotensi mengganggu independensi, akuntanbility, dan transparansi proses peradilan," kata dia.

Firman mengatakan, apa yang dia lakukan dalam sidang e-KTP merupakan bentuk dari pencarian keadilan.

"Saya bilang kasus ini harus dipotret dengan sejernih-jernihnya, sejelas-jelasnya, ini delik yang diadukan di Pengadilan Tipikor, ini delik jabatan, pertanggungjawaban jabatan. Jadi saya sederhana saja, ini bukan perang, semua yang memilki jabatan, harus dimintai pertangungjawaban dalam kasus e-KTP ini," ujar pengacara Setya Novanto ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaporan oleh SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY resmi melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto atau Setnov bersama sang istri, Ani Yudhoyono.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya," ujar SBY usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).

Menurut SBY, Firman sudah mencemarkan nama baiknya dengan coba menelisik dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saudara Firman saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Mahakuasa, Allah SWT," kata Presiden keenam RI itu.

Sebelumnya, Firman Wijaya sempat menelisik adanya tanggung jawab pemerintahan terhadap proyek pengadaan e-KTP yang akan dijalankan pada 2011. Firman sempat bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan politikus Demokrat.

3 dari 3 halaman

Pertanyaan Firman ke Mirwan Amir

Nama mantan Presiden SBY disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Adalah mantan Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir yang memunculkan nama SBY.

Awalnya, penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya, bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tesebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.