Sukses

Polisi Buru Pengendara Mobil yang Tanduk Polantas di Matraman

Video peristiwa penandukan polisi oleh pengendara mobil itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengusut kasus pengendara mobil yang melawan petugas di simpang Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Pria berkepala botak yang menanduk polantas hingga terdorong dan hampir terjatuh itu akan ditelusuri keberadaannya.

Kanit Lantas Polsek Matraman Iptu Didik menyampaikan, pihaknya menerima informasi rencana pengejaran Reskrim Polres Jakarta Timur.

"Informasinya begitu (dalam pengejaran). Kita koordinasi dengan Reskrim," tutur Didik saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dalam video yang belakangan viral, terekam pelat nomor polisi yang melekat di mobil jenis minibus yang menerobos rambu larangan melintas. Dari situ, penyidik akan menelusuri lokasi keberadaan pelaku.

"Nanti ini mau dilacak alamatnya sesuai nomor polisinya," jelas Didik.

Awalnya, pada Selasa, 6 Februari sekitar pukul 15.30 WIB, pengendara minibus bernomor polisi F 1034 PF melintas dari Jalan Pramuka dan bermaksud menuju Jalan Tambak, Jakarta Pusat.

Hanya saja, dia tidak menggunakan flyover yang sudah dipasangi rambu secara jelas dan malah lewat bawah mengikuti Bus Transjakarta dan kendaraan yang akan berbelok ke kawasan Jatinegara. Ia lantas dihentikan polisi yang tengah bertugas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihentikan Petugas

Pengemudi itu kemudian diberhentikan petugas lantaran tidak ikut berbelok dan malah nekat menerobos rambu larangan. Pria berkepala botak itu juga menolak menunjukkan kelengkapan surat berkendara.

Adu mulut pun tidak terhindarkan. Pengemudi kemudian kembali membantah polisi yang memintanya memundurkan kendaraan. Dia memilih melajukan mobilnya dan memutar balik kembali ke Jalan Pramuka arah Rawamangun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.