Sukses

Polri Tindak Lanjuti Laporan SBY soal Pengacara Setya Novanto

Iqbal menuturkan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran hukum, maka laporan SBY akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik.

Terkait laporan itu, pihak Polri mengaku sudah menerimanya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen M Iqbal mengaku akan memproses laporan tersebut.

"Laporan itu diterima dan akan dilakukan tahapan penyelidikan," ujar Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia (SII), di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 6 Januari 2018.

Iqbal menuturkan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran hukum, laporan SBY akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Bila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," ucap mantan Kapolres Jakarta Barat itu.

Terkait keluhan SBY yang menganggap laporannya terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang hingga kini belum ada perkembangan, Iqbal memastikan penanganan laporan tersebut masih dilanjutkan.

"Intinya Polri akan melakukan upaya-upaya penyidikan sesuai dengan proses hukum, karena kami melakukan tahapan progres penyelidikan dan penyidikan. Itu semua bergantung pada fakta yang ada, alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," ujar Iqbal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Abaikan Saran Pengacara

Menurut kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, kliennya itu sudah tak kuat menahan banyaknya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

"Tadi malam kami diskusi dengan Bapak (SBY), sepertinya, rasa-rasanya beliau sudah tidak dapat menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan keluarga selama ini," ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).

Ferdinand sempat menyarankan agar SBY tak perlu turun langsung untuk melaporkan Firman. Namun, menurut Ferdinand, saran dari dirinya dan tim kuasa hukum lain ditolak SBY.

"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap kalau tim hukum yang menyelesaikan, tapi Beliau bilang sudah saatnya saya keluar untuk menghadapi semua fitnah ini," kata Ferdinand mengulang percakapannya dengan SBY.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.