Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi adanya prakarsa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam penyampaian aspirasi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR.
Bamsoet panggilan akrab dari Bambang Soesatyo menjelaskan RKUHP itu penting dalam penyelenggaraan negara hukum. Apalagi saat ini yang berlaku di Indonesia merupakan hukum kolonial Belanda.
Baca Juga
"Sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata Bambang di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Advertisement
Dalam pertemuan itu, Bamsoet menyatakan terdapat beberapa isu yang menjadi perhatian, yakni seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), perzinaan, penodaan agama, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia menyebut itu merupakan bentuk konsistensi anggota dewan dalam memberikan aturan akan LGBT. Apalagi, LGBT itu bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa.
"Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi," ujar dia.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cermin Keadilan Masyarakat
Politikus Partai Golkar itu mengatakan dalam RKUHP nantinya lebih mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Dengan begitu, tidak memberikan ruang gerak pada empat isu yang menjadi bahasan di MUI.
"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas Bamsoet.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement