Sukses

SBY Tiba di Bareskrim Laporkan Pencemaran Nama Baik Kasus E-KTP

SBY telah menampik keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - SBY telah menampik keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pemilik nama lengkap Susilo Bambang Yudhoyono ini pun melaporkan para pihak yag dianggapnya telah melakukan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

SBY bersama istrinya, Ani Yudhoyono tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.45 WIB. Saat datang, SBY mengaku dirinya dalam kondisi baik-baik saja.

"Alhamdulillah baik," kata dia sambil tersenyum, Selasa (6/2/2018).

SBY akan melaporkan pihak yang menuduhnya terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. SBY merasa tak pernah ikut campur dalam proses pengadaan yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Dalam sidang e-KTP dengan tersangka Setya Novanto, pengacara Firman Wijaya sempat menelisik adanya tanggung jawab dari pemegang pemerintahan tahun 2011, saat proyek pengadaan e-KTP akan dijalankan. Pengacara Setya Novanto itu sempat bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan politikus Demokrat.

Firman sempat bertanya kepada Mirwan yang merupakan mantan pimpinan Banggar DPR terkait apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 25 Januari 2018.

Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," kata dia.

Sementara itu, Firman Wijaya masih tak mau membuka suara soal pelaporan yang akan dilakukan SBY. Firman tak menjawab konfirmasi yang dilakukan Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan, tidak pernah ikut-ikutan mengurusi proyek di pemerintahan selama menjabat sebagai Presiden keenam RI. Termasuk, proyek kasus e-KTP.

"Tidak pernah SBY ikut-ikutan mengurusi proyek, intervensi sebuah proyek, tidak ada. Silakan cek, semua masih ada, tim pelaksananya, mendagrinya masih ada," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Dia menegaskan, tidak pernah mencampuri dan intervensi bukan hanya pengadaan e-KTP tapi juga program lainnya.

SBY mengatakan, selalu disiplin dan tertib dan hati-hati, terhadap program pemerintah, apalagi dengan proyek di pemerintahan. Setiap mengurusi proyek tidak pernah seorang diri, pasti ada pendamping dan didokumentasikan,

"Tidak ada urusan dengan partai, tidak pernah bawa urusan negara dengan partai. Silakan cek," kata dia.

Karena itu, SBY mengatakan, penjelasan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya dan mantan kader Demokrat Mirwan Amir mengenai namanya dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, sama sekali tidak benar.

"Sudah saya jelaskan, tidak sama sekali tidak benar ada tuduhan, tidak benar saya libatkan diri, ikut-ikutan dalam proyek e-KTP," kata SBY.

Saksikan video piliha di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.