Sukses

Usai Olah TKP, Puslabfor Bawa Pelat Besi dari Lokasi Crane Jatuh

Insiden crane jatuh di Jatinegara membuat empat orang pekerja di proyek meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi crane jatuh Jatinegara, Jakarta Timur.

Petugas tampak membawa sejumlah barang berbentuk pelat-pelat besi dan bantalan karet dari lokasi kejadian crane jatuh.

"Temuan ini ada gundukan-gundukan itu mental. Gundukan itu terbuat dari pelat dan juga ini bantalan karet yang terlepas," ujar Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya di lokasi, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, pelat-pelat tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dijadikan barang bukti. Ulung mengatakan, pihaknya menyelidiki mengapa benda tersebut bisa jatuh ke bawah.

"Fokusnya kenapa itu bisa melejit gundukan itu, akibat beban atau benturan. (Gundukan) Sudah terjatuh, harusnya di atas dia, tapi karena melejit dia terjatuh," ucap Ulung.

Ulung mengaku tak tahu apa nama gundukan tersebut. Namun, dia memastikan posisi gundukan tersebut memang seharusnya berada di atas.

"Bukan mesin, ada istilahnya saya enggak hafal. Istilahnya ada, saya enggak hafal. Alatnya itu masih di atas alat pengangkat, dudukannya sudah terlepas, tapi posisinya sudah meluncur," jelas Ulung.

Insiden crane jatuh di Jatinegara membuat empat orang pekerja di proyek doubel-double track Manggarai-Jatinegara meninggal dunia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Calon Tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung menyatakan, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus crane jatuh di proyek double track (rel ganda) kereta api, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Dalam waktu dekat. Calon (nama tersangka) sudah ada," ujar Sapta, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Terkait kapan waktu pengumumannya, dia menyebut tidak akan lama lagi. "Nanti kita akan umumkan," kata dia.

Penetapan tersangka ini lantaran dugaan awal crane jatuh disebabkan kelalaian manusia. "Sampai saat ini kelalaianlah yang kita fokus (pemeriksaan), dugaan awal," ucap Sapta.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi di lokasi crane jatuh saat kejadian.

"Sementara delapan (saksi). (Saksi) yang ada di lokasi pada saat itu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini