Sukses

Rilis Kepengurusan Baru, Alumni 212 Resmi Pecah?

Persaudaraan Alumni 212 sendiri telah merilis formasi dewan kepengurusan baru, yang ditandatangani 31 Januari 2018 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Alumni 212 disebut-sebut mengalami perpecahan. Hal ini didasarkan pada munculnya sejumlah kelompok baru yang juga mengatasnamakan Alumni 212. Setidaknya ada tiga nama yang menggunakan 212, yakni Presidium Alumni 212, Persaudaraan Alumni 212, dan Garda 212.

Persaudaraan Alumni 212 sendiri telah merilis formasi dewan kepengurusan baru, yang ditandatangani 31 Januari 2018 lalu.

Tertulis sebagai pemimpin tertinggi di kelompok itu adalah Habib Rizieq Shihab.

"Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai ketua pembina. Lalu di bawahnya ada dewan penasihat yang diketuai oleh Amien Rais," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif kepada Liputan6.com, Sabtu (3/2/2018).

Beberapa nama seperti Muhammad Al Kahththath, Pengacara Eggi Sudjana, dan Ketua Komite III DPD RI bidang keagamaan Fahira Idris, menjabat sebagai anggota dewan penasihat.

"Kepengurusan baru kami tetapkan di Jakarta, 14 Jumadil Awwal 1439 H atau 31 Januari 2018," jelas Slamet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Garda 212

Terkait alasan nama baru dan kepengurusan yang sekarang, Slamet memaparkan, ini adalah hasil Munas para ulama di Bogor, Jawa Barat, pada 25-27 Januari 2018.

"Ya hasilnya memutuskan nama Presidium Alumni 212 berubah menjadi Persaudaraan Alumni 212," terang dia.

Menyinggung nasib dan eksistensi kelompok Garda 212 yang dikomandoi Ansufri Idrus Sambo, Ketum Persaudaraan Alumni 212 ini tidak mau berkomentar banyak.

"Waduh (Garda 212) bukan dari kita, saya tidak tahu. Kita doakan tetap istiqomah," ujar Slamet.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.