Sukses

Polisi: Bocah SD Viral di Medsos Diduga Hampir Setahun Dianiaya

Video bocah SD mengaku jadi korban penganiayaan ibunya viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Video bocah SD mengaku jadi korban penganiayaan ibunya viral di media sosial. Korban tindak kekerasan itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan menderita hingga setahun lamanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, berdasarkan penyelidikan sementara Tim Siber Ditreskrimsus, bocah berinsial B (8) itu setiap hari dianiaya ibunya.

"Dia merasakan yang bersangkutan selama beberapa bulan, hampir setahun lah ya dilakukan penyiksaan oleh ibu kandungnya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Menurut Argo, korban mengalami luka memar tidak hanya di wajah saja. Sekujur tubuhnya juga tampak banyak lebam biru akibat benturan benda tumpul. Hal itu juga jelas terlihat di rekaman video yang viral.

"Pukulan dilakukan tiap hari sehingga matanya anak kelihatan biru ya, lebam. Berangkat sekolah pun juga seperti itu. Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.

Kini kepolisian sedang mendalami keterlibatan orangtua dan kerabat korban atas penganiayaan itu. Kasus itu, lanjut Argo, jelas masuk ranah pidana.

"Luka lebam di mata, kemudian luka-luka di sekujur tubuh ya di badan, kemudian juga disiram air panas ya di tangannya," Argo menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Kuningan Jawa Barat

Polisi sudah mengantongi lokasi tempat tinggal bocah SD yang mendadak viral di sosial media lantaran mengalami penganiayaan yang terbilang berat. Dia tinggal di kawasan Kuningan, Jawa Barat, bersama keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Tim Ditreskrimsus kini sedang menyambangi lokasi bocah berinisial B (8) itu.

"Saat ini penyidik sedang menuju ke sana (Kuningan, Jawa Barat). Mau mengecek rumahnya di mana dan kemudian karena ini adalah suatu tindak pidana, nanti akan kita lakukan penyidikan," tutur Argo.

Menurut Argo, pihak keluarga jelas akan dimintai keterangan atas kasus tersebut. Terlebih, pengakuan si anak bahwa ibunya sendiri yang tega melakukan tindak kekerasan tersebut.

"Di situ nanti kalau sudah mendapatkan pelakunya dan disinyalir juga sesuai dengan informasi pelakunya," jelas dia.

Termasuk motif atas penganiayaan tersebut, polisi akan bergerak cepat. Yang paling utama adalah menangani rasa trauma yang diderita si anak atas peristiwa tersebut.

"Ya makanya ini kan belum sedang kita cek ke lokasi. Ini anggota sudah ke sana, nanti kalau sudah kita dapatkan akan kita kasih perkembangan berikutnya," Argo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.