Sukses

5 Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak, Pertama di Perumahan

Tempat hiburan malam masuk dalam urutan kelima sebagai lokasi peredaran narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memanggil seluruh pengelola dan manajemen tempat hiburan malam yang beroperasi di Jakarta.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo mengatakan, lokasi hiburan malam masuk ke dalam urutan kelima dalam peredaran narkoba. Hal itu didasarkan dari pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya.

"Kita tekankan bahwa tempat hiburan itu masuk dan ada di urutan kelima dalam peredaran narkoba. Ini berdasarkan dari pengungkapan. Makanya kita panggil semua (pengelola) tempat hiburan," kata Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Suwondo melanjutkan, pihaknya ingin pengelola berkomitmen untuk ikut aktif dalam memberantas peredaran barang haram itu. Terutama saat pihaknya akan melakukan pengungkapan peredaran barang haram di tempat hiburan.

"Ya kita bikin semacam MOU lah. Jadi kooperatif aja. Makanya saya tekankan kalau kita lakukan penangkapan, pihak pengelola hadirkan satpam untuk melihat. Ada sabu tuh lihat ada bong ya, jadi jangan dibuat sulit," tegas Suwondo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelola Hiburan Malam

Lebih jauh Suwondo menuturkan, pengungkapan peredaran narkoba terbanyak terjadi di permukiman atau perumahan. Terlebih jika permukiman itu menjadi akses kedatangan narkoba seperti Kampung Ambon.

"Yang pertama itu ya permukiman atau perumahan. Jadi urutannya permukiman, tempat umum, jalanan atau halte terus keempat itu apartement dan tempat hiburan yang terakhir. Ini dari segi pengungkapannya ya," ujar Suwondo.

Meski begitu Suwondo tidak menampik jika tempat hiburan menjadi tujuan atau destinasi orang untuk membeli dan mengonsumsi narkoba. Namun, kata Suwondo, yang paling cepat jalur distribusi narkoba sampai kepada warga yaitu di perumahan.

"Ya kita kan bidiknya bandar besar ini jangan sampai jualannya sukses sampai ke pengguna atau orang-orang. Tapi kalau sudah perumahan, ini biasanya kan bunyinya atau skala kiloan," beber dia.

Pertemuan dengan pengelola dan manajemen tempat hiburan digelar di gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, polisi menekankan agar pengelola hiburan malam mau membuka dan memberikan informasi terkait transaksi narkotika.

"Ya kita buat semacam MOU dan mereka mendukung sekali," pungkas Suwondo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.