Sukses

4 Fakta Persidangan Cerai Ahok dengan Veronica Tan

Sidang perdana perceraian Ahok dengan Veronica Tan telah digelar. Namun, sidang ditunda pekan depan. Apa saja fakta-faktanya?

Liputan6.com, Jakarta - Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Sebelum menggugat cerai, Ahok telah membahasnya bersama Veronica sejak akhir 2017.

Setelah mengalami proses, kasus perceraian Ahok dengan Veronica pun digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Januari 2018 pukul 09.00 WIB.

Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menjelaskan, agenda pada sidang pertama adalah pengecekan kehadiran. Dia mewanti-wanti pihak tergugat, yaitu Veronica dan Ahok selaku pihak penggugat, untuk menghadiri sidang. Dalam aturannya, boleh diwakilkan asalkan dengan kuasa hukum yang berizin.

"Sidang pertama mengecek kehadiran mereka (pihak pengugat dan pihak tergugat)," ucap Jootje kepada Liputan6.com ketika ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2018).

Dalam persidangan Ahok dengan Veronica Tan terdapat fakta-fakta yang dihimpun. Apa saja fakta tersebut? Berikut di antaranya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Siapkan 7 Mediator

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mediator dalam sidang perceraian Ahok dengan Veronica Tan.

"Ada beberapa mediator yang sudah ditetapkan (untuk memediasi mereka). Mediatornya dari hakim semua," kata dia kepada Liputan6.com di kantornya, Selasa (30/1/2018).

Majelis hakim nantinya akan menawarkan mediasi. Dia menyebutkan ada tujuh mediator yang disediakan PN Jakarta Utara.

Meski demikian, Jootje tak mempersoalkan bila kedua belah pihak ingin memilih mediator lain. "Kalau mau dari luar silakan saja. Tapi biayanya tanggung sendiri," ujar dia.

3 dari 5 halaman

2. Veronica Tan Tak Hadir

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Sidang yang dijadwalkan berlangsung hari Rabu, 31 Januari 2017, tidak dapat dilaksanakan.

Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut. Alasannya, perwakilan dari Veronica Tan tidak ada yang menghadiri persidangan.

Dia hanya mengirim surat yang isinya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim soal perceraian itu. Sementara dari pihak Ahok, diwakili kuasa hukumnya, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Syukur.

4 dari 5 halaman

3. Ditunda Pekan Depan

Sidang perdana perceraian Ahok dengan Veronica batal dilakukan hari ini. Penundaan itu lantaran dari pihak tergugat, Veronica Tan, tidak hadir. Sidang pun akan kembali digelar pada Rabu pekan depan.

"Sidang ditunda tanggal 7 Februari 2018," ucap kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di pengadilan, Rabu (31/1/2018).

Dia mengatakan, kebijakan majelis hakim adalah memanggil kembali Veronica Tan sebagai tergugat, sesuai aturan yang berlaku.

"Tergugat dipanggil sekali lagi untuk memenuhi formalitas sidang juga," ucap dia.

Dalam sidang perceraian Ahok tersebut, dia menyebutkan jika agendanya masih sama. "Sama seperti yang tadi," terang dia.

 

5 dari 5 halaman

4. Tak Bisa Rujuk?

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra, mengisyaratkan keputusan rujuk dengan Veronica Tan sulit terwujud. Adik kandung Ahok itu mengatakan, mediasi dengan Veronica Tan sudah dicoba selama bertahun-tahun.

Hanya saja, saat itu dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pendeta. Namun, mediasi tidak menemukan titik temu.

Akhirnya, Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.

"Keputusan cerai ini sudah melalui proses panjang. Apalagi di Kristen, perceraian itu sangat tak diinginkan," ucap Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Dia melanjutkan, Veronica Tan melakukan kesalahan berulang-ulang. Vero juga tetap saja meladeni "teman spesialnya" berinisial JT. Dengan begitu, menurut dia, daripada pernikahan ini dipaksa, lebih baik berpisah.

"Keputusan lebih baik cerai," ucap Fifi.

Nama JT disebut-sebut menjadi salah satu penyebab cerainya Ahok dan Veronica Tan. Fifi mengaku tidak mengenal secara jelas sosok pria tersebut. Sepengetahuannya, JT merupakan teman dari adik Veronica sewaktu berada di Amerika.

"Saya kurang tahulah dia siapa. Kamu tanya saja sama dia," ucap Fifi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.