Sukses

Ahok dan Veronica Tidak Bisa Rujuk Lagi?

Adik kandung Ahok mengatakan, mediasi dengan Veronica Tan sudah dicoba selama bertahun-tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra, mengisyaratkan keputusan rujuk dengan Veronica Tan sulit terwujud. Adik kandung Ahok itu mengatakan, mediasi dengan Veronica Tan sudah dicoba selama bertahun-tahun.

Hanya saja, saat itu dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pendeta. Namun, mediasi tidak menemukan titik temu.

Akhirnya, Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.

"Keputusan cerai ini sudah melalui proses panjang. Apalagi di Kristen, perceraian itu sangat tak diinginkan," ucap Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Dia melanjutkan, Veronica Tan melakukan kesalahan berulang-ulang. Vero juga tetap saja meladeni "teman spesialnya" berinisial JT. Sehingga, menurut dia, daripada pernikahan ini dipaksa, lebih baik berpisah.

"Keputusan lebih baik cerai," ucap Fifi.

Nama JT disebut-sebut menjadi salah satu penyebab cerainya Ahok dan Veronica Tan. Fifi mengaku tidak mengenal secara jelas sosok pria tersebut. Sepengetahuannya, JT merupakan teman dari adik Veronica sewaktu berada di Amerika.

"Saya kurang tahulah dia siapa. Kamu tanya saja sama dia," ucap Fifi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Perdana

Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengelar sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, hari ini.

Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut. Sidang cerai ini dilanjutkan pada 7 Februari 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.