Sukses

Sidang Gugatan Cerai Ahok dan Veronica Ditunda

Sidang ugatan cerai Ahok dan Veronica ditunda karena ketidakhadiran pihak Veronica maupun pengacara.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, berlangsung singkat dan akhirnya sidang ditunda. Hal ini terjadi karena ketidakhadiran pihak Veronica Tan maupun perwakilan kuasa hukumnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (31/1/2018), yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya adik sekaligus kuasa hukum Ahok. Sementara, kehadiran Ahok diwakilkan oleh adik sekaligus kuasa hukum. Rencananya sidang akan digelar kembali pada 7 Februari mendatang.

Perceraian Ahok dan Vero sempat disayangkan oleh sejumlah pihak mengingat pasangan ini merupakan pasangan harmonis. Ahok dan Vero menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.

Veronica sempat membacakan surat dari Ahok untuk masyarakat Indonesia. Vero membacakan usai mengumumkan pencabutan permohonan banding atas perkara penistaan agama yang menjerat suaminya. Ahok pun kini tengah menjalani masa hukuman penjara dua tahun di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.