Sukses

Bima Arya Sidak Diskotek Tempat Penembakan Kader Gerindra

Bima Arya didampingi Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhardiman dan Satpol PP kemudian membubarkan acara di sana.

Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lipss Club & Karaoke di Jalan Sukasari, Selasa (30/1/2018) malam. Sidak dilakukan untuk menjaga suasana agar tetap kondusif pasca-tewasnya kader Gerindra akibat tertembak senjata api anggota Brimob beberapa waktu lalu.

Bima Arya didampingi Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhardiman dan Satpol PP kemudian membubarkan acara "Tuesday Madnes Dancing & Happines" yang digelar klub malam itu. Ia juga mengecek sudut demi sudut ruangan dan sempat menemui pemilik Lipss.

Bima Arya kesal lantaran menerima informasi bahwa tempat hiburan malam tersebut nekat beroperasi, padahal tidak memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

"Ada yang ngirim broadcast ke saya ada acara di Lipss. Saya langsung perintahkan Pol PP untuk cek lokasi," kata Bima usai sidak Selasa malam.

Bima menyatakan, pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI sepakat agar tempat dugem tersebut tidak beroperasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kota Bogor pasca-tewasnya kader Gerindra akibat tertembak senjata api anggota Brimob beberapa waktu lalu.

"Pertama, karena harus menjaga kondusivitas pascakejadian belum lama ini. Kedua, izin (Lipss) belum ada," kata Bima Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskotek Lain

Pemilik Lipps Club, Edy Susanto, mengakui bahwa dirinya sempat mengoperasikan diskotek itu. Namun Edy meminta maaf dan berjanji tidak akan mengoperasikannya lagi. Ia berdalih kasihan dengan nasib karyawannya.

"Saya juga minta ke Pak Wali, kenapa cuma tempat saya saja yang tidak boleh?" kata Edy, balik bertanya.

Bima beserta Satpol PP lantas mendatangi X-One Club yang letaknya tak jauh dengan Lipss. Di sana Bima juga memeriksa ruangan dan dokumen perizinan tempat hiburan malam ini. Pengelola pun tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

"Izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasinya juga tidak ada. Kita akan panggil pengelola untuk menutup dalam jangka waktu tertentu. Kalau masih buka juga kita akan proses untuk disegel. Kan tinggal dua ini yang buka (Lipss dan X-One)," tandasnya.

Sebelumnya, klub malam Lipss sempat ditutup pasca-penembakan kader Gerindra oleh anggota Brimob beberapa waktu lalu.

Satu hari setelah kejadian, Bima juga sempat mendatangi tempat hiburan malam tersebut dan mengecek dokumen perizanan. Kemudian politikus PAN ini meminta pengelola tidak mengoperasikan tempat usaha itu karena diketahui tidak memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), di samping menjadi biang keributan.

Mengenai nasib karyawan, ia menyatakan akan berdialog untuk memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.

"Tadi saya sempat berbincang ada sekitar 40 orang karyawan, itu akan kami perhatikan. Tapi apakah pemiliknya mikir satu juta warga bogor, apakah dia mikir anak-anak muda yg dirusak di situ. Karyawan-karyawan ini pasti kami akan perhatikan, kita akan ajak dialog, kita akan bicarakan kemungkinan mereka akan dibawa ke mana," terang Bima.

Namun begitu, dia mengarahkan pengelola untuk mengurus perizinannya, tapi tidak untuk tempat dugem melainkan hanya untuk karaoke, kafe, maupun restoran.

"Jadi dua klub ini tidak boleh ada diskotiknya, untuk izin-izin lain silakan diajukan. Restoran, cafe, karaoke silakan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa," pungkas Bima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.