Sukses

Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok, PN Jakut Siapkan 7 Mediator

PN Jakarta Utara meminta Ahok dan Veronica Tan hadir. Dengan begitu, persidangan bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan istrinya, Veronica Tan, akan digelar besok, Rabu (31 Januari 2018). Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan telah menyiapkan mediator.

"Ada beberapa mediator yang sudah ditetapkan (untuk memediasi mereka). Mediatornya dari hakim semua," kata dia kepada Liputan6.com di kantornya, Selasa (30/1/2018).

Dia meminta kedua belah pihak, Ahok dan Veronica, hadir. Dengan begitu, persidangan bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

Majelis hakim nantinya akan menawarkan mediasi. Dia menyebutkan ada tujuh mediator yang disediakan PN Jakarta Utara.

Meski demikian, Jootje tak mempersoalkan bila kedua belah pihak ingin memilih mediator lain. "Kalau mau dari luar silakan saja. Tapi biayanya tanggung sendiri," ujar dia.

Sidang akan dipimpin Sutaji SH MH sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Ronald Salnofri Bya SH MH dan Taufan Mandala SH MH sebagai anggota. Sidang gugatan cerai Ahok akan dilaksanakan secara tertutup pada pukul 09.00 WIB. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persiapan Hadapi Sidang

Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.

"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).

Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi

"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.

Dia mengaku komunikasi terakhir dilakukan adalah dengan sekretaris pribadi Ahok. Sementara komunikasi langsung dengan Ahok belum dia lakukan lagi.

"Kalau (komunikasi Ahok) dengan Bu Fifi saya enggak tahu. Kalau saya kan cuma serahkan suratnya aja, surat panggilan (sidang gugatan cerai). Surat panggilan kami dapat hari Kamis (25 Januari 2018) siang. Jadi setelah itu saya baru kasih ke Bapak (lewat sekretaris pribadinya) hari Kamis juga," kata Fifi.

"Belum tahu, saya cuma kirim aja. Saya belum komunikasi lagi (dengan Ahok)," dia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.