Sukses

Sandiaga Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya

Sandiaga mengaku sudah berkoordinasi dengan biro hukum Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.

"Saya hadir," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Sandiaga menyebut sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI. Masalah tersebut pun telah diteliti terkait kasus perdatanya.

"Alhamdulilah kemarin kita sudah review dan jelas masalah perdata saya," ucap dia.

Ia memastikan akan kooperatif dan memberikan penjelasan yang terang benderang tanpa menutupi apa pun.

"Memastikan memberikan sinyal bahwa kita tidak ada yang ditutupi walaupun ini masalah beberapa tahun lalu. Akan kita berikan keterangan kooperatif,” ucap Sandiaga.

Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, hari ini, Selasa (30/1/2018). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Iya besok agendanya. Kita tunggu saja besok. Berkaitan dengan pemeriksaan atau tambahan atau pemeriksaan lanjutan," ucap Argo di Monas, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa Siang Nanti

Menurut dia, pemeriksaan Sandiaga Uno dijadwalkan siang hari. "Sianglah. Nanti kita komunikasi, kapan Beliau senggangnya," ujar Argo.

Sebelumnya, Sandiga dan rekannya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Sandiaga dan Andreas masuk dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.

Namun, Sandiaga masih berstatus sebagai saksi pelapor. Polisi belum menemukan bukti kuat untuk meningkatkan status Sandiaga Uno sebagai tersangka.

Selain Sandiaga Uno, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini untuk menentukan rentetan pidana yang menjerat Andreas. Sebanyak 10 saksi sudah diperiksa untuk melengkapi kasus ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.