Sukses

TNI Jaga Ketat Pulau Ajab Usai Muncul Ada Iklan Penjualan

TNI menjaga ketat Pulau Ajab. Ini dilakukan pascaberita dijualnya pulau di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan itu di sebuah laman.

Liputan6.com, Batam - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga ketat Pulau Ajab. Ini dilakukan pascaberita dijualnya pulau di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan itu di sebuah laman. 

Komandan Korem 033 Wira Pratama, Kepri, Brigadir Jenderal TNI Gabril Lema mengatakan penjagaan itu dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan.

"Kaitan pengamanan itu bergerak dengan tupoksi masing-masing tugas kita jelas menjaga kedaulatan," kata Gabril Lema di Swis Bell, Batam, Senin 29 Januari 2018.

Menurut dia, dalam penjagaan ini, tentara juga melibatkan Polri. Hal tersebut untuk mempermudah pengawasan Pulau Ajab.

"Korem bekerja sama dengan Polri. Kita berpikir memang intinya wilayah kita kita amankan," ujar Gabril.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, menyebutkan Pulau Ajab merupakan Pulau tak berpenghuni yang masuk kawasan wisata dari 800 pulau kecil di perairan Bintan.

"Aparat kita terus mengawasi, kita tak mau terjadi penjualan pulau. Kalau investasi silakan. Kalau tata ruang itu peruntukannya pariwisata, pulau itu kosong," ucap Apri, saat menghadiri deklarasi Konfrensi Kepulauan di Batam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Menko Luhut

Pulau Ajab dan Tojo Una Una dilego dalam situs Privateislandsonline.com dengan harga fantastis. Bagi mereka yang berminat, Pulau Ajab di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dijual dengan harga US$ 3,3 juta atau setara Rp 44 miliar (kurs Rp 13.336) di laman tersebut. Sementara, Pulau Tojo Una Una di Sulawesi Tengah, dapat dibeli dengan harga sesuai permintaan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan akan menelusuri adanya situs (website) yang menjual pulau di wilayah Indonesia.

Luhut menyatakan belum mengetahui secara pasti situs mana yang melakukan penawaran terhadap Pulau Ajab. Dia baru mengetahui penjualan tersebut melalui running text di stasiun televisi.

Menurut Luhut, apa pun motifnya, penjualan pulau yang berada di wilayah Indonesia tidak boleh dilakukan. Sebab ada aturan yang mengikat soal kepemilikan pulau-pulau yang ada di Indonesia.

"Enggak boleh lah. Masa pulau dibeli. Kalau dia mau pakai kan bisa ada aturannya. Ya nanti dilihat saja bagaimana, tapi enggak boleh penguasaan sendiri pulau," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.