1/8
Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)