Sukses

DPP Golkar Lolos Verifikasi Faktual, Airlangga Senang

Airlangga Hartarto yang mendampingi langsung proses verifikasi ini langsung menyambut dengan syukur.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, DPP Partai Golkar berstatus memenuhi syarat atau MS dalam verifikasi faktual hari ini.

"Partai Golkar di level DPP memenuhi syarat," ujar Ilham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).

Ketua Umun Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang mendampingi langsung proses verifikasi ini, langsung menyambut dengan syukur.

"Alhamdulillah, di tingkat pusat terpenuhi," kata Airlangga.

Keputusan MS diperoleh usai KPU memeriksa struktur inti keanggotaan Partai Golkar, mulai dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara yang semuanya hadir.

Pantauan di lokasi, KPU juga memanggil satu persatu anggota pengurus perempuan Partai Golkar di level pusat. Hasilnya, KPU menyatakan Golkar melewati ambang batas 30 persen, seperti disyaratkan dalam undang-undang.

"Total ada 82 orang perempuan. Sebanyak 82 itu menurut perhitungan kita ada 31,4 persen," kata Ilham.

Terakhir, fakor domisili kantor juga tak luput dari pemeriksaan. Gedung DPP di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, dinyatakan sah sebagai milik DPP Partai Golkar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Canda Arif

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman bercanda saat memberi kata sambutan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Kedatangan Arif tak lain untuk verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019.

"Wah kalau ke Golkar banyak senior saya, guru, dosen, kiai, partai ini partai yang berpengalaman," kata Arif di lokasi, Senin (29/1/2018).

Meski demikian, Arif menegaskan agar Partai Golkar juga memperhatikan verifikasi yang dilakukan di tingkat wilayah, kabupaten dan kota. Sebab, proses verifikasi faktual tidak berhenti di tingkat dewan pimpinan pusat parpol.

"Ini baru awal, jangan keburu ambil kesimpulan karena kita masih ada peoses di provinsi dan kabupaten kota, itu ada satu jenis verifikasi lagi, yaitu keanggotan," tegas dia.

Lewat verifikasi ini, tiga poin ditekankan oleh KPU. Pertama soal struktur kepengurusan, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara. Kedua keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dan ketiga domisili kantor yang aktif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.