Sukses

25 Kompi Pasukan Gabungan Kawal Demo Sopir Taksi Online

Hingga saat ini, belum ada massa yang datang ke depan Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan sopir taksi online akan berdemo di depan Istana Negara hari ini. Menurut informasi, akan ada sekitar 500 sopir taksi online yang akan ikut beraksi.

Namun, Pantuan Liputan6.com, Senin (29/1/2018) di Taman Pandang Monumen Nasional atau depan Istana Merdeka, masih belum terlihat massa yang hadir. Sementara, polisi sudah mulai berjaga lengkap dengan 1 water cannon dan mobil taktisnya.

Sementara di depan Stasiun Gambir, masih terlihat pengemudi ojek online yang menaikkan dan menurunkan penumpang. Mereka tahu akan ada aksi, tapi memilih tak ikut.

"Tahu kok. Tapi milih narik aja. Kita ikutin aja aturan yang ada," ucap salah satu pengemudi online di depan Stasiun Gambir.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, mengatakan massa terbagi di beberapa titik. Mereka akan berkumpul di Taman Pandang Monas.

"IRTI titik kumpul, kemudian juga di Patung Kuda, kemudian juga di objek Kementerian Perhubungan, kemudian juga sebagian ada di objek MK, untuk mereka nanti melakukan gugatan di MK, kemudian terakhir di Taman Pandang, Istana, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Roma.

Dia menuturkan, untuk saat ini, belum ada pengalihan lalu lintas. Roma juga meminta massa aksi menghormati hak orang lain, dan tidak membuat kemacetan.

"Untuk pengalihan arus sementara tidak ada pengalihan arus, dan kami berharap dari aliansi dapat melaksanakan kegiatan dengan menghormati hak orang lain, khususnya dalam kelancaran arus lalu lintas, seputaran Medan Merdeka," jelas Roma.

Aparat yang turut mengamankan aksi berasal dari Polda Metro Jaya, Pemda DKI seperti Dishub, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dengan total sekitar 25 kompi pasukan.

"Kita berharap dapat terlaksana dengan baik. Sampai saat ini perkembangan terakhir baru 150 (orang). Itu dari Jabar yang sekarang udah ada di Istiqlal dan dikawal ke IRTI Monas. Sejauh ini masih aman dan kondusif," pungkas Roma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan

Tuntutan mereka hanya satu, yakni pencabutan Permenhub Nomor 108/2017. Dia menilai aturan tersebut salah kaprah.

"Itu sudah salah kaprah, salah sasaran terhadap driver online. Kita bukan transportasi publik, seperti yang didengungkan Kemenhub," kata Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO), Aries Rinaldy.

"Kita ini sewa-menyewa yang difasilitasi dengan aplikasi. Kalau sewa menyewa, tidak perlu KIR dan bla bla bla karena sudah ada aplikasi itu dan kendaraannya banyak yang baru," ucap Aries.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini