Sukses

BNN Jaga Ketat Titik Rawan Jalur Laut Penyelundupan Narkoba

Sindikat narkoba Malaysia biasa menggunakan jalur laut di sepanjang pantai timur Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengevaluasi dan meningkatkan penjagaan di sepanjangan jalur laut yang menjadi titik rawan masuknya selundupan narkoba jaringan Internasional. Hal itu mengingat bandelnya para sindikat Malaysia yang bekerja sama dengan jaringan Indonesia untuk mengedarkan narkoba di Tanah Air.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, sindikat narkoba Malaysia biasa menggunakan jalur laut di sepanjang pantai timur Sumatera.

"Pemetaan yang sudah kita lakukan daerah rawan itu pantai timur Sumatera mulai dari Aceh sampai Lampung, terus ke atas Kepri," tutur Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2018).

Lebih rinci, lanjut dia, pantai timur Sumatera itu meliputi Ujung Sabang, kemudian Idi Aceh, Langsa Lhokseumawe, Belawan, Batu Bara, Tanjung Balai, sampai ke Lampung hingga Riau.

"Wilayah rawan lainnya pantai utara dan pantai selatan Karimata," jelas Arman.

Menurut dia, koordinat di Selat Malaka banyak digunakan menjadi lokasi transaksi narkoba di tengah laut menggunakan metode ship to ship atau kapal ke kapal. Kerja sama antara dua negara untuk menghalau pun terbatas pada kebijakan hukum masing-masing penegak hukum.

"Jadi biasanya mereka ini kalau sindikat Malaysia masih memegang barang itu, berarti tanggung jawab mereka (Malaysia). Pada saat mereka berangkat dari Malaysia ke titik pertemuan, itu tanggung jawab dia. Begitu berpindah, diserahkan ke sindikat Indonesia, itu berarti sudah tanggung jawab Indonesia, dibawa ke Indonesia," Arman menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Rendah

Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan, salah satu alasan pengedar narkoba Malaysia menyasar Indonesia lantaran hukuman bagi pengedar narkoba di Tanah Air masih terbilang rendah.

"Di Indonesia memang ada hukuman mati, itu maksimal buat pengedar narkoba. Tapi banyak juga yang tidak mati. Kalau di Malaysia, penyalah guna saja bisa dihukum mati," ujar Buwas di kantor Ditjen Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat 19 Januari 2018.

Buwas menolak disebut jika penegak hukum di Tanah Air kian melemah dengan semakin banyaknya narkoba masuk dari luar negeri. Justru dengan banyaknya pengungkapan peredaran narkoba membuktikan keaktifan para penegak hukum.

"Kita berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Aceh karena kerja sama yang baik di antara penegak hukum. Kita akan bekerja terus memberantas narkoba karena pangsa pasarnya meluas, meski di sini harganya mahal," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.