Sukses

Dibekap Pacar, Siswi SMP Tewas di Kamar Kos

Siswi SMA tewas setelah berhubungan intim layaknya suami istri di salah satu rumah kos di kawasan Tabanan.

Liputan6.com, Bali - Polres Tabanan Bali menetapkan seorang tersangka terkait kasus tewasnya seorang siswi SMP setelah berhubungan intim.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (25/1/2018), Polres Tabanan untuk pertama kalinya menghadirkan pacar korban berinisial GDW, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya siswi SMP berinisial DS, yang diduga berhubungan intim dengan tersangka.

Polisi terus meminta keterangan tersangka yang juga pacar korban guna mengungkap penyebab kematian korban yang baru berusia 14 tahun.

Sementara polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP) Sanglah dan tak mau menanggapi adanya dugaan lain.

Hingga kini polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan berencana kembali akan memeriksa enam orang saksi lainnya.

Tersangka membekap korban dengan bantal saat berhubungan intim yang dilakukan beberapa kali. Korban tewas setelah berhubungan intim layaknya suami istri dengan tersangka di salah satu rumah kos di kawasan Tabanan.

Polres Tabanan rencananya akan menggelar pra-rekonstruksi untuk membuktikan keterangan dari saksi-saksi dan tersangka selama proses penyidikan.